Menteri Muhaimin: Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar konsep konsep keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya dilaksanakan oleh manajemen perusahaan, pekerja maupun masyarakat. Akibatnya, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.Ia menjelaskan, pada 2011 kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus. Umumnya, kecelakaan kerja yang terjadi masih didominasi oleh kecelakaan lalu lintas, yaitu sebanyak 40 persen. Kasus kecelakaan kerja tersebut terjadi saat pekerja berangkat dan pulang bekerja.
“Untuk itu para pengusaha, manajemen perusahaan dan tenaga kerja, diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing-masing,” kata Muhaimin dalam rilisnya, Selasa, 24 April 2012. Ia menilai masih banyak perusahaan kecil dan menengah yang belum menyadari bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian dari investasi perusahaan yang wajib dilaksanakan.
Padahal, kata dia, penerapan konsep kesehatan dan keselamatan kerja yang baik akan melindungi pekerja serta meningkatkan produktivitas pekerja dan daya saing perusahaan. Karena, menurutnya, kerja sama yang baik antara pengusaha dan pekerja dalam menerapkan konsep keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja dapat menghindarkan tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan serta meningkatkan mutu kerja dan produktivitas.
Muhaimin menjelaskan ada tiga tahapan dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dan upaya menurunkan angka kecelakaan kerja. Ketiga tahapan itu adalah proses sosialisasi, penerapan aturan norma melalui undang-undang dan penindakan secara hukum. Ia berjanji akan pemerintah senantiasa melakukan upaya sosialisasi, bimbingan teknis dan pengawasan ketat bagi penerapan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
“Pemerintah akan melibatkan ahli keselamatan dan kesehatan kerja dan pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan telah berjalan dengan baik," kata Muhaimin. Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirimkan 13.751 orang ahli Keselamatan dan kesehatan kerja ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.
Selain membantu tugas pengawas ketenagakerjaan, keberadaan para ahli keselamatan dan kesehatan kerja, para ahli ini ditujukan untuk mempercepat kemandirian perusahaan dalam memenuhi aturan norma keselamatan dan kesehatan kerja. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan kerja.
Ia menjelaskan ahli keselamatan dan kesehatan kerja akan membimbing dan mengarahkan perusahaan-perusahaan agar dapat mengubah perilaku pekerja menjadi berperilaku aman dan sehat, membentuk kondisi kerja aman, nyaman, tenaga kerja sehat dan produktif serta mencegah kecelakaan kerja sehingga menciptakan lingkungan kerja semakin harmonis.
Anda menginginkan Perlindungan untuk Karyawan, Aset, Property Anda...?!!
Lindungilah Sekarang
lebih Aman
lebih Nyaman
lebih Murah
lebih Terjamin
lebih Pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat Call SMS
segera..
call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
segera..
call sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com